Sejak digunakan kurikulum 2013 banyak guru yang kehilangan pekerjaan dalam bidang ilmu tertentu. Misalnya guru TIK, yang mana pada kurikulum 2013 mata pelajaran tersebut dihapuskan dari matapelajaran sebelumnya. Namun tidak semerta-merta guru tersebut kehilangan pekerjaan betulan, karena pada kenyataannya guru tersebut biasanya masih mengajar.
Terus mengajar apa?
Guru tersebut biasanya mengajar matapelajaran lain yang masih baru maupun muatan lokal yang ada pada suatu daerah tertentu. Misalnya saja mata pelajaran kewirausahaan, karena mata pelajaran ini baru jadi belum ada guru yang ahli dalam ilmu kewirausahaan. Oleh karena itu biasanya guru yang kehilangan pekerjaan dalam bidang ilmu tertentu beralih menjadi guru kewirausahaan. Tidak maksimal mungkin karena sebelumnya belum pernah mempelajari ilmu kewirausahaan secara mendalam. Jadi mungkin perlu adanya pelatihan khusus untuk menambah pengetahuan mengenai kewirausahaan.
Begitu pula dengan guru muatan lokal seperti bahasa daerah misalnya. Karena kedua mata pelajaran tersebut dapat dipelajari jadi mungkin jika memang dalam keadaan terdesak dapat menjadi alternatif. Disisi lain hal tersebut memang tidak seharusnya dilakukan karena tidak sesuai dengan profesionalitasnya. Namun karena terdesak keadaannya dan memikirkan nasib guru yang kehilangan pekerjaannya, hal tersebut biasanya jadi pilihan.
Mungkin yang ditekankan adalah syaratnya, misalnya wajib mengikuti pelatihan-pelatihan yang berhubungan dengan kewirausahaan atau bahasa daerah dan mendapatkan sertifikat dari pelatihan tersebut. Dengan hal tersebut setidaknya ada usaha untuk menjadi pengajar yang profesional.
Seharusmya pemerintah juga turut memikirkan nasib para guru yang kehilangan pekerjaannya setelah diberlakukannya kurikulum baru ini.
Semoga kedepannya akan ada pembaharuan-pembaharuan yang dapat menjadikan Bangsa Indonesia sejahtera. Karena kalau bukan kita yang berjuang siapa lagi.
Semua di atas adalah hasil diskusi pada mata kuliah Pendidikan Profesi dan Tenaga Kependidikan (PPTK)
Posting Komentar